Layanan ini untuk permohonan paspor hilang, rusak, atau
perubahan data yang memerlukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Daftar dan unggah
dokumen dari rumah terlebih dahulu — petugas akan memeriksa kelengkapan berkas sebelum menentukan
jadwal kedatangan Bapak/Ibu ke kantor, sehingga kunjungan tidak sia-sia karena dokumen kurang lengkap.
Sudah daftar? Cek status di sini